Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Blitar 2023
Nomor Katalog : 1399013.3572
Nomor Publikasi : 35720.2312
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-12-08
Ukuran File : 5.74 MB
Abstraksi
Undang-Undang
RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap
penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap
kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan
melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan
Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar, sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan
tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS Kota Blitar, juga bertujuan untuk mengidentifikasi
kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS Kota Blitar.
Laporan hasil pelaksanaan SKD 2023 disajikan dalam bentuk
publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Blitar 2023”. Publikasi ini
berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen
terhadap kinerja pelayanan PST BPS Kota Blitar serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama
yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).