Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ngobrol Pintar dan Inspiratif

Dirilis pada 05 Maret 2024Statistik Lain

Dalam rangka menyediakan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen data, BPS Kota Blitar mengadakan "NgoPI" Ngobrol Pintar dan Inspiratif, Sosialisasi Pelayanan Prima pada Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai selaku petugas pemberi layanan. Berbagai layanan yang diberikan oleh BPS Kota Blitar adalah permohonan data/publikasi, konsultasi data, dan sebagainya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Blitar

Badan Pusat Statistik Kota Blitar
Jln. Kenari No.62, Kota Blitar 66134
Telp.: 0342-8178012
e-mail: bps3572@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial