Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Januari 2025 di Kota Blitar sebesar 34,36 persen lebih tinggi dibandingkan hotel non bintang - Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner survei ini untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami. Terima kasih atas kerjasamanya  ||  Selamat datang di website resmi BPS Kota Blitar  ||  Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Blitar, Jl. Kenari No. 62 Kota Blitar, setiap hari kerja  ||  Senin-Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  ||  Jumat pukul 08.00 s.d 16.00

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Januari 2025 di Kota Blitar sebesar 34,36 persen lebih tinggi dibandingkan hotel non bintang

Tanggal Rilis : 29 April 2025
Ukuran File : 2.479931 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan Januari  dan Februari 2025 di Kota Blitar secara berurutan masing-masing sebesar 34,36 persen dan 35,24 persen lebih tinggi dibandingkan hotel non bintang.
  • Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) keseluruhan selama bulan Januari dan Februari 2025, secara berurutan masing-masing sebesar 1,31 hari dan 1,41 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Blitar (Statistics of Blitar Municipality)Jl. Kenari No.62 Blitar

Telp (62-342) 8178012

E-Mail : bps3572@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik