• Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Mei 2021 naik 2,66 persen dari 98,62 di bulan April 2021 menjadi 101,24 di bulan Mei 2021. Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 2,79 persen, lebih besar daripada indeks harga yang dibayar nelayan yang naik sebesar 0,13 persen.
• Perkembangan NTN bulan Mei 2021 terhadap Desember 2020 (tahun kalender) naik sebesar 5,18 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Mei 2021 terhadap bulan Mei 2020 (year-on-year) naik sebesar 7,82 persen.
• Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Mei 2021, lima provinsi mengalami kenaikan NTN. Provinsi Jawa Timur naik sebesar 2,66 persen, Provinsi DKI Jakarta naik 1,82 persen, Provinsi Jawa Tengah naik 0,62 persen, Provinsi Jawa Barat naik 0,51 persen, dan Provinsi Banten naik 0,15 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DI Yogyakarta sebesar 0,27 persen.