Sidang Pleno Penetapan Upah Minimum Kota Blitar 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner survei ini untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami. Terima kasih atas kerjasamanya  ||  Selamat datang di website resmi BPS Kota Blitar  ||  Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Blitar, Jl. Kenari No. 62 Kota Blitar, setiap hari kerja  ||  Senin-Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  ||  Jumat pukul 08.00 s.d 16.00

Sidang Pleno Penetapan Upah Minimum Kota Blitar 2025

Sidang Pleno Penetapan Upah Minimum Kota Blitar 2025

13 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Selasa, 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Sidang Pleno yang menghasilkan kesepakatan terkait UMK oleh Dewan Pengupahan Kota Blitar Masa Bhakti 2024-2027. BPS Kota Blitar hadir sebagai salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota Blitar. Kegiatan ini membahas tentang Usulan dan Ketetapan UMK 2025 sesuai Permenaker 16/2024.

Hasil sidang pleno ini kemudian diusulkan ke Pj. Gubernur Jatim melalui rekomendasi Walikota Blitar, sebagai bahan pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Blitar (Statistics of Blitar Municipality)Jl. Kenari No.62 Blitar

Telp (62-342) 8178012

E-Mail : bps3572@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik