Mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner survei ini untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan
kami. Terima kasih atas kerjasamanya || Selamat datang di
website resmi BPS Kota Blitar || Untuk mendapatkan data BPS
silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Blitar, Jl.
Kenari No. 62 Kota Blitar, setiap hari kerja || Senin-Kamis pukul
08.00 s.d 15.30 WIB || Jumat pukul 08.00 s.d 16.00
Sidang Pleno Penetapan Upah Minimum Kota Blitar 2025
13 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada Selasa, 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Sidang Pleno yang menghasilkan kesepakatan terkait UMK oleh Dewan Pengupahan Kota Blitar Masa Bhakti 2024-2027. BPS Kota Blitar hadir sebagai salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota Blitar. Kegiatan ini membahas tentang Usulan dan Ketetapan UMK 2025 sesuai Permenaker 16/2024.
Hasil sidang pleno ini kemudian diusulkan ke Pj. Gubernur Jatim melalui rekomendasi Walikota Blitar, sebagai bahan pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi.