Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di BPS Kota Blitar - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Blitar

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner survei ini untuk meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami. Terima kasih atas kerjasamanya  ||  Selamat datang di website resmi BPS Kota Blitar  ||  Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Blitar, Jl. Kenari No. 62 Kota Blitar, setiap hari kerja  ||  Senin-Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  ||  Jumat pukul 08.00 s.d 16.00

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di BPS Kota Blitar

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di BPS Kota Blitar

29 Mei 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam Rangka memelihara budaya, kode etik dan perilaku, integritas dan pengendalian gratifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di ruang rapat gedung kantor baru BPS Kota Blitar pada hari Jumat (29/05/2020). Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres, Kodim 0808 dan KPPN Blitar.

Pencanangan  yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPS Kota Blitar, Erny Fatma Setyoharini, ini merupakan salah satu langkah membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. “Proses membangun Zona Integritas merupakan kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan budaya kerja) yang sama sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai” tegas Erny dalam sambutannya pada Pencanangan Zona Integritas.

Erny juga menyatakan bahwa “syarat menuju Pembangunan Zona Integritas antara lain adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C (Cukup Baik).  Puji Syukur, semua syarat tersebut telah kita penuhi. Semua ini merupakan upaya seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kota Blitar yang telah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.”

Sebagai bentuk komitmen bersama acara dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh Pejabat Pengawas BPS Kota Blitar, Anik Desi Mulyati, dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) BPS Kota Blitar sebagai bentuk komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh tamu undangan untuk bersama-sama mendukung BPS Kota Blitar dalam mewujudkan terciptanya Zona Integritas dan Kantor berpredikat WBK.

 

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Blitar (Statistics of Blitar Municipality)Jl. Kenari No.62 Blitar

Telp (62-342) 8178012

E-Mail : bps3572@mailhost.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik